Transformasi Teknologi Kesehatan ubah Pencatatan Imunisasi jadi Berbasis Elektronik

Transformasi Teknologi Kesehatan ubah Pencatatan Imunisasi jadi Berbasis Elektronik – Kementerian Kesehatan RI bekerja sama dengan seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta lintas sektor terkait dalam upaya sosialisasi pemberian imunisasi anak difasilitas pelayanan kesehatan, maupun pos pelayanan imunisasi selama pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan hasil layanan imunisasi tiap sasaran akan dicatat secara elektronik. Hal itu dilakukan dengan menggunakan aplikasi yang bernama Aplikasi SehatindonesiaKu atau ASIK.

Pencatatan secara elektronik ini merupakan salah satu implementasi dan pilar keenam dari transformasi kesehatan, yakni terkait transformasi teknologi kesehatan.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin telah mencanangkan 6 pilar transformasi di bidang kesehatan, antara lain Transformasi Layanan Primer, Transformasi Layanan Rujukan, Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan, Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan, Transformasi SDM Kesehatan, dan Transformasi Teknologi Kesehatan.

Ke depannya, dengan aplikasi ini seluruh data layanan kesehatan tiap individu masyarakat dapat terekam.

Masyarakat juga dapat mengetahui status layanan kesehatan yang telah diberikan melalui aplikasi PeduliLindungi yang terhubung dengan aplikasi ASIK.

“Mari bersama kita lindungi anak-anak kita dari penyakit menular yang dapat dicegah dengan imunisasi. Ayo bawa anak-anak kita ke Puskesmas, fasilitas pelayanan kesehatan lain, maupun pos pelayanan imunisasi, dan pastikan anak-anak kita mendapatkan imunisasi selama pelaksanaan BIAN ini,” ujar Menkes Budi.

Tidak hanya pencatatan imunisasi yang dilakukan secara elektronik, Menkes Budi juga memastikan rekam medis di rumah sakit dicatat dan direkam dengan baik secara digital.

Nantinya rekam medis akan dimasukkan ke database rumah sakit. Sehingga jika satu pasien pindah rumah sakit maka pasien tidak perlu melakukan rontgen ulang atau tes darah ulang karena sudah dilakukan di rumah sakit sebelumnya.

“Ini akan jauh lebih efisien sehingga akan menjadi lebih transparan informasi mengenai pasien kepada pasiennya sendiri dan semua data itu adalah milik pasien,” tutur menkes.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected] (D2).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik

Kementerian Kesehatan (Kemenkeus) bekerja sama dengan seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta lintas sektor terkait dalam upaya sosialisasi pemberian imunisasi anak di fasilitas pelayanan kesehatan, maupun pos pelayanan imunisasi selama pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, hasil layanan imunisasi tiap sasaran akan dicatat secara elektronik. Hal itu dilakukan dengan menggunakan aplikasi yang bernama Aplikasi SehatIndonesiaKu atau ASIK.

Pencatatan secara elektronik ini merupakan salah satu implementasi dari pilar keenam dari transformasi kesehatan, yakni terkait transformasi teknologi kesehatan.

Sebelumnya, Budi Gunadi telah mencanangkan 6 pilar transformasi di bidang kesehatan, antara lain Transformasi Layanan Primer, Transformasi Layanan Rujukan, Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan, Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan, Transformasi SDM Kesehatan, dan Transformasi Teknologi Kesehatan.

“Ke depannya, dengan aplikasi ini seluruh data layanan kesehatan tiap individu masyarakat dapat terekam,” terang Budi dalam keterangan yang dihimpun Kontan.co.id, Kamis (4/8).

Masyarakat juga dapat mengetahui status layanan kesehatan yang telah diberikan melalui aplikasi PeduliLindungi yang terhubung dengan aplikasi ASIK.

”Mari bersama kita lindungi anak-anak kita dari penyakit menular yang dapat dicegah dengan imunisasi. Ayo bawa anak-anak kita ke Puskesmas, fasilitas pelayanan kesehatan lain, maupun pos pelayanan imunisasi, dan pastikan anak-anak kita mendapatkan imunisasi selama pelaksanaan BIAN ini,” ujar Menkes Budi.

Tidak hanya pencatatan imunisasi yang dilakukan secara elektronik, Menkes juga memastikan rekam medis di rumah sakit dicatat dan direkam dengan baik secara digital.

Nantinya rekam medis akan dimasukkan ke database rumah sakit. Sehingga jika satu pasien pindah rumah sakit maka pasien tidak perlu melakukan rontgen ulang atau tes darah ulang karena sudah dilakukan di rumah sakit sebelumnya.

”Ini akan jauh lebih efisien sehingga akan menjadi lebih transparan informasi mengenai pasien kepada pasiennya sendiri dan semua data itu adalah milik pasien,” tutur Menkes.

Pencatatan medis dan imunisasi secara digital, menurut Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin dinilai jauh lebih efisien ketimbang dilakukan manual. Pencatatan elektronik ini merupakan salah satu implementasi dari pilar transformasi kesehatan, yakni transformasi teknologi kesehatan.

Pada hasil layanan imunisasi tiap sasaran kelompok, akan dicatat secara elektronik. Hal itu dilakukan dengan menggunakan aplikasi yang bernama Aplikasi SehatIndonesiaKu atau ASIK. Ke depannya, lewat aplikasi ini seluruh data layanan kesehatan tiap individu masyarakat dapat terekam.

Masyarakat juga dapat mengetahui status layanan kesehatan yang telah diberikan melalui aplikasi PeduliLindungi, yang terhubung dengan aplikasi ASIK. Artinya, hasil rekam imunisasi otomatis masuk ke dalam PeduliLindungi.

Budi Gunadi juga memastikan rekam medis di rumah sakit dicatat dan direkam dengan baik secara digital.

“Nantinya, rekam medis akan dimasukkan ke database rumah sakit. Sehingga jika satu pasien pindah rumah sakit, maka pasien tidak perlu melakukan rontgen ulang atau tes darah ulang karena sudah dilakukan di rumah sakit sebelumnya,” Budi Gunadi dalam acara ‘Kick Off Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Jawa – Bali 2022’ di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang, Jawa Barat pada Rabu (3/8/2022).

“Ini akan jauh lebih efisien sehingga akan menjadi lebih transparan informasi mengenai pasien kepada pasiennya sendiri dan semua data itu adalah milik pasien.”

Scroll to Top