OPINI : Peranan Teknologi dalam Mengawal Pemilu Bersih – Teknologi memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang bersih dan adil. Berikut adalah beberapa persen teknologi dalam pemilu bersih :
Teknologi dapat digunakan untuk mengidentifikasi pemilih dengan akurat dan mencegah praktik praktik manupulatif seperti pemilu ganda atau pemilih yang tidak memenuhi syarat. Misalnya, penggunaan basis data elektronik dan kartu pemilih elektronik dapat membantu memverifikasi identitas pemilih dengan cepat dan akurat.
Teknologi dapat digunakan untuk memudahkan proses registrasi pemilih. Sistem pendaftaran pemilih online dan aplikasi seluler dapat memungkinkan warga untuk mendaftar sebagai pemilih dengan mudah dan mengurangi kemungkinan terjadinya manipulasi atau kesalahan dalam proses registrasi.
Penggunaan sistem pemungutan suara elektronik dapat meningkatkan efisien dan keamanan proses pemungutan suara. Dengan menggunakan mesin pemungutan suara elektronik, kemungkinan kesalahan dalam penghitungan suara dapat dikurangi, dan hasil dapat dikomputasi dengan cepat. Namun perlu dicatat bahwa penggunaan pemungutan suara elektronik harus dilakukan dengan hati hati untuk memastikan keamanan dan intergritasnya.
Teknologi dapat digunakan untuk memantau pemilihan secara real-time. Misalnya, penggunaan kamera pengawas dan sistem pemantauan elektronik dapat membantu memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan adil dan transparan. Media sosial dan platform online juga dapat dimanfaatkan untuk memantau dan melaporkan pelanggaran pemilihan yang terjadi.
Penggunaan teknologi dalam penghitungan suara dapat meningkatkan kecepatan dan keakuratan proses tersebut. Sistem pemrosesan suara otomatis dan pemindai optik dapat digunakan untuk menghitung suara dengan cepat dan mengurangi risiko kesalahan manusia.
Keamanan data merupakan hal yang sangat penting dalam pemilu. Teknologi dapat digunakan untuk melindungi data pemilih dan mencegah akses yang tidak sah. Sistem keamanan yang kuat, seperti enkripsi data dan otorisasi akses yang ketat, harus diterapkan untuk melindungi integritas dan kerahasiaan informasi pemilih.
Edukasi pemilih. Teknologi dapat digunakan sebagai alat untuk mengedukasi pemilih tentang proses pemilihan, calon yang bersaing, dan masalah yang relevan. Situs web, aplikasi seluler, dan media sosial dapat digunakan untuk menyediakan informasi yang jelas dan akurat kepada pemilih sehingga mereka dapat membuat keputusan yang informan.
Namun, penting untuk dicatat bahwa penggunaan teknologi dalam pemilu harus diimbangi dengan langkah-langkah keamanan yang kuat dan pengawasan yang ketat. Penerapan teknologi dalam pemilu harus dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan keandalan, transparansi, dan keadilan proses pemilihan.
Pada 2024 nanti, Indonesia akan melaksanakan perhelatan akbar. Terdapat kekhawatiran penggunaan politik identitas yang dapat memecah masyarakat. Terkait hal itu, Lemhannas akan mengusulkan beberapa regulasi terkait kampanye yang mengandalkan politik identitas secara perlahan dan bertahap. Untuk meningkatkan kualitas kampanye politik, Lemhannas juga sarankan adopsi teknologi dan digitalisasi. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Lemhannas RI, Andi Widjajanto saat Seminar Program Pendidikan Reguler Angkatan 63 di Auditorium Gajah Mada Lemhannas RI (9/8).
“Kita perlahan secara bertahap akan mengusulkan beberapa regulasi terkait bagaimana menghilangkan kampanye yang mengandalkan politik identitas. Lalu memperbaiki meningkatkan kualitas kampanye politiknya, ya antara lain arahan presiden tadi adalah mengadopsi teknologi sehingga proses digitalisasi demokrasi akan menyederhanakan proses penyelenggaraan pemilu ke depan dan disisi lain juga bisa meningkatkan kualitas kampanye,” kata Gubernur Andi. Ini dilakukan dengan tujuan kampanye yang dilaksanakan betul lebih terarah, untuk meningkatkan ruang partisipasi publik, untuk meningkatkan dialog tentang kebijakan program yang sangat bermanfaat bagi rakyat pemilih.
Senada dengan hal tersebut, Letnan Jenderal TNI (Purn.) H. Lodewijk Freidrich Paulus, Wakil Ketua DPR RI periode 2021-2024, menyebutkan selain pendidikan politik bagi kontestan pemilu, media, penggunaan teknologi digital, dan social media juga berperan penting dalam mendukung suksesnya pemilu 2024.
“Para kontestan politik diharapkan dapat menjadi agen-agen dari mencegah dan mereduksi politik identitas. Terkait dengan penggunaan media dan media sosial, kami berharap adanya kolaborasi antara Kementerian Komunikasi Informasi, Kejaksaan, Kepolisian, kemudian BSSN serta TNI,” kata Lodewijk. Sistem ini mesti terintegrasi untuk mencegah menyebarnya berita-berita bohong karena ini menjadi kunci utama dari polarisasi atau politik identitas.
Secara virtual, Presiden RI Ir. Joko Widodo menyampaikan arahan strategis kepada peserta PPRA 63 untuk melakukan adopsi teknologi digital. “Dimana kelembagaan Pemilu sudah semakin kuat sehingga proses penyelenggaraan pemilu juga turut disederhanakan, terutama dengan melakukan adopsi teknologi digital, dan semakin terbukanya peluang partisipasi elektoral untuk aktif berdialog terkait isu-isu strategis,” kata Presiden.
Selain itu, kita harus mengingatkan para kontestan pemilu agar menjalankan kampanye yang semakin berkualitas dan menyehatkan demokrasi. bukan kampanye gontok-gontokan, bukan kampanye yang merusak tatanan bangsa. kita harus mulai, kita harus memulai kampanye yang mengurangi mobilisasi massa dan kita manfaatkan teknologi informasi. sehingga melahirkan kampanye yang berintegritas yang menolak penggunaan politik Sara dan politik identitas, yang lebih mengedepankan politik ide dan gagasan, karena yang ingin kita bangun bukan demokrasi pengkultusan, bukan demokrasi idola, tapi demokrasi gagasan.
Presiden berharap Seminar PPRA 63 bisa menghasilkan kebijakan yang dapat diimplementasikan dengan baik untuk memperkuat konsolidasi demokrasi dengan merumuskan strategi utama dalam mereduksi politik identitas dan juga melakukan adopsi teknologi dalam infrastruktur digital demokrasi untuk melahirkan pemilu yang lebih baik. Seminar Nasional PPRA 63 Lemhannas RI dilaksanakan secara hibrida di Auditorium Gadjah Mada Lemhannas RI pada Selasa, 9 Agustus 2022 dengan menampilkan empat narasumber, yakni Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto, Ketua Komisi 2 DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Dr. Bahtiar, M.Si, dan Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia Dedy Permadi, PhD.
Selain para narasumber, hadir pula dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus, Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen Pol Drs. Purwadi Arianto, M.Si., Deputi Pendidikan Lemhannas RI Mayjen TNI Sugeng Santoso, S.I.P., Deputi Pengkajian Strategik Lemhannas RI Prof. Dr. Ir. Reni Mayerni, M.P., beserta para pejabat Lemhannas RI.