Dibekali Teknologi Anti Illegal Fishing, KPP Buat Kapal Pengawas Perikanan

Dibekali Teknologi Anti Illegal Fishing, KPP Buat Kapal Pengawas Perikanan – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tahun 2022 ini akan membuat dua kapal pengawas perikanan berukuran 50 meter. Kapal tersebut akan dengan teknologi anti illegal fishing yang diproyeksikan untuk memperkuat armada pemberantasan pencurian ikan di laut Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Adin Nurawaluddin, menjelaskan bahwa kapal pengawas tersebut akan dilengkapi dengan peralatan dan permesinan yang klaim canggih. Beberapa fitur akan dikembangkan untuk kapal ini. Mulai dari kecepatan sampai dengan 30 knot, overview wheelhouse 360 derajat selsius yang membuat nakhoda dan perwira kapal bisa melihat ke semua sisi di sekitar kapal, hingga teknologi pemutus tali (rope cutter)

“Teknologinya didesain sesuai dengan kebutuhan pemberantasan illegal fishing. Diantaranya, rope cutter yang mampu memutus jaring yang selama ini sering dilemparkan ke laut untuk menghalangi proses penangkapan kapal illegal fishing,” terang Adin dalam keteranganya dilansir dari laman Info Publik.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa kapal pengawas kelas II (panjang 50 meter) ini akan dilengkapi dengan water cannon dan sea rider dengan kapasitas 5 orang awak kapal, serta fin stabilizer dan interceptor yang membuat kapal tersebut lebih stabil.

Sementara itu, untuk desain kapalnya, akan bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (Swakelola Tipe II). Bahkan, pemodelannya telah diuji coba di Laboratorium Uji, Balai Teknologi Hidrodinamika, BRIN, Surabaya.

“Kapal ini lebih cepat dan lebih stabil dibanding tipe-tipe sebelumnya untuk kelas kapal yang sama,” terang Adin.

Lebih lanjut Adin menjelaskan bahwa kedua kapal tersebut akan dibangun oleh PT. Palindo Marine-Batam dan diharapkan sudah dapat digunakan untuk memperkuat armada pengawasan pada tahun 2023.

Menurut Adin, dalam proses dimulainya pembangunan kapal tersebut telah melibatkan supervisi yang memberikan pembekalan dari berbagi instansi terkait seperti Direktorat Tipidkor Bareskrim POLRI, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kementerian Perindustrian.

“Proses pengadaan kedua kapal pengawas ini akan terus diawasi dan disupervisi agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” papar Adin.

Upaya peningkatan infrastruktur pengawasan terus dilakukan oleh KKP. Sebelumnya, Menteri Trenggono juga meresmikan operasional 4 unit speed boat yang diproyeksikan sebagai Unit Reaksi Cepat (URC) bulan Maret lalu. Dalam berbagai kesempatan Menteri Trenggono juga menyampaikan bahwa akan terus memperkuat teknologi pemantauan dan pengawasan sumber daya kelautan, sumber daya manusia serta sarana dan prasarana pendukungnya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah dua armada kapal pengawas perikanan bertipe kapal cepat yang diproyeksikan untuk memperkuat pengawasan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571-Selat Malaka dan 711-Laut Natuna Utara.

Penambahan armada kapal pengawas perikanan tersebut merupakan kebijakan Menteri Sakti Wahyu Trenggono dalam penguatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan serta pemberantasan illegal fishing.

“Hari ini kita sama-sama akan melihat dua armada kapal pengawas perikanan baru KKP, KP HIU 16 dan KP HIU 17. Kecepatan dua kapal ini jauh melebihi kapal-kapal pengawas yang sudah kita punya,” ungkap Menteri Trenggono pada Apel Siaga PSDKP dan Peresmian Kapal Pengawas Perikanan di Batam, Selasa (9/3/2021).

Menteri Trenggono menjelaskan penambahan kapal patroli pengawasan yang memadai merupakan salah satu strategi penting untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan serta memberantas pencurian ikan di laut Indonesia. Dia berjanji akan terus menambah armada pengawasan KKP yang lebih besar dan canggih.

“Saya berkeinginan membangun kapal pengawas perikanan sekelas kapal fregat secara bertahap,” ujar Trenggono, dikutip dari keterangan tertulisnya.

Teknologi Mutakhir dan Lebih Kencang

Dengan adanya penambahan ini, KKP kini memiliki 30 unit kapal pengawas perikanan yang menjadi garda terdepan dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan serta pemberantasan illegal fishing.

Selain lebih cepat dan stabil, KP HIU 16 dan KP HIU 17 dibangun dengan teknologi kapal yang mutakhir. Pembuatan keduanya melibatkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan dibangun oleh PT. Palindo Marine Batam sebagai pemenang tender pengadaan kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kapal Pengawas Perikanan yang baru ini termasuk kapal kelas C dengan panjang 30-40 meter. KP HIU 16 dan KP HIU 17 merupakan kapal Series Design pertama yang dimiliki KKP.

Dengan demikian kapal dapat dibangun menggunakan spesifikasi serupa, sehingga industri dalam negeri yang menyediakan material dan perlengkapan kapal ini dapat terus berproduksi.

“Jadi dalam pembangunan kapal ini, kami mengedepankan peran industri perkapalan dalam negeri,” ungkap Sekretaris Jenderal KKP yang juga Plt. Direktur Jenderal PSDKP, Antam Novambar.

Navigasi Canggih dan Dilengkapi Drone

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa kedua kapal tersebut dibangun dari bahan material pelat kapal dipilih dari bahan alumunium alloy yang sangat ringan namun kuat, supaya minim korosi dan perawatannya cenderung lebih mudah.

Kelebihan utama pada kapal ini terletak pada kecepatan lajunya yang mencapai 29 knot. “Ini kapal tercepat yang kami miliki saat ini”, ujar Ipunk.

Ipunk juga menyampaikan bahwa kedua kapal tersebut telah dilengkapi dengan alat navigasi canggih, seperti Global Positioning System, Navigator Platter, Auto Pilot, Magnetic Compass Reflector, Automatic Identification System serta Electronic Chart Display and Information System.

Selain itu, Ipunk menyebutkan bahwa kapal tersebut telah dilengkapi drone sebagai alat pendokumentasian kegiatan HENRIKHAN (Penghentian, Pemeriksaan, dan Penahanan) kapal ilegal.

“Teknologinya sangat memadai untuk mendukung proses Henrikhan,” terang Ipunk.

Meskipun masih jauh dari ideal, upaya penguatan pengawasan terus dilakukan baik melalui peningkatan jumlah armada, teknologi pengawasan maupun kapasitas SDM Pengawasan. Ipunk menambahkan bahwa idealnya paling tidak diperlukan 70 armada kapal pengawas perikanan untuk mengawasi laut Indonesia.

Scroll to Top