Dampak Buruk Pornografi Pada Anak

Dampak Buruk Pornografi Pada Anak
Dampak Buruk Pornografi Pada Anak

Dampak Buruk Pornografi Pada Anak – Mudahnya akses ke berbagai informasi melalui internet membuat kita sebagai orang tua perlu untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap apa yang ditonton oleh anak – anak kita.

Cukup banyak sekali  konten yang mengandung pornografi yang tersebar luas di dunia maya. Kebiasaan mengakses / melihat konten pornografi bisa membawa dampak negatif pada anak remaja.

Pornografi menjadi ancaman yang menakutkan bagi anak karena membawa dampak negatif. Dampak buruk tersebut tidak hanya fisik saja namun juga berdampak pada kerusakan mental.

Bersumber dari situs Direktorat SMP Kemendikbud Ristek, menurut Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

Mengatakan bahwa pornografi merupakan gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.

Dampak Buruk Pornografi Pada Anak

Agar orangtua bisa lebih waspada, berikut ini dampak-dampak buruk bahaya pornografi yang bisa dialami oleh sang anak, dirangkum dari berbagai informasi yang telah mimin dapatkan:

Kerusakan otak

Organ yang paling parah terkena dampak dari pornografi adalah otak. Saat melihat hal-hal tentang pornografi, tubuh akan mengeluarkan hormon dopamin.  Semakin sering seseorang melihat pornografi, semakin banyak dopamin yang akan dikeluarkan.

Hormon dopamin yang terus keluar kemudian membanjiri prefontal cortex.  Prefontal cortex merupakan salah satu bagian otak yang memiliki prean sebagai pusat kepribadian karena memiliki fungsi eksekutif.

Jika bagian otak ini dipenuhi oleh dopamin, akan menyebabkan dampak yang buruk seperti sulit membedakan baik dan buruk, sulit mengambil keputusan, kurangnya rasa percaya diri, daya imajinasi menurun, dan juga kesulitan merencanakan masa depan.

Kecanduan pornografi membuat jaringan otak menyusut yang lambat laun akan membuat otak mengecil dan mengalami kerusakan permanen.

Kecanduan karena hormon dopamin pada otak

Berbagai konten pornografi yang muncul melalui iklan, media sosial, games, film, video klip, atau pun tontonan, awalnya akan membangkitkan rasa penasaran pada anak, bahkan saat tidak sengaja melihat sekali pun.

Rasa penasaran ini, kata Retno, jadi dorongan anak untuk melihat lebih dan mengakses konten pornografi lainnya, hingga risiko terparahnya adalah kecanduan pornografi.

“Kecanduan ini dipicu oleh pengeluaran hormon dopamin pada otak. Sehingga akan menimbulkan perasaan bahagia ketika menonton konten pornografi.

Bila tidak segera dicegah, bukan tidak mungkin kecanduan terhadap konten pornografi dapat terjadi pada anak,” ujar

Gangguan Emosi

Selain otak, pornografi juga menyebabkan gangguan pada sisi psikis yaitu gangguan pada emosi anak. Anak yang kecanduan pornografi mengalami perasaan kacau karena selalu mencari konten pornografi hingga mudah marah dan tersinggung jika kegiatan mengakses pornografi terganggu.

Selain mudah emosi, orang yang kecanduan pornografi juga mudah lupa dan sulit berkonsentrasi. Anak juga lebih mudah cemas karena takut ketahuan hingga sulit berinteraksi dengan keluarga dan teman-temannya.

Masa depan hancur

Dampak yang paling berbahaya dari pornografi adalah hancurnya masa depan anak. Jika sudah kecanduan pornografi, seseorang akan sulit menghentikan kebiasaannya dan mengabaikan hal yang bermanfaat.

Dia akan sulit untuk menerapkan kebiasaan hidup teratur dan tertib. Selain itu, ancaman seks bebas juga mengancam orang yang kecanduan pornografi.

Seks bebas membawa dampak yang sangat buruk dan bisa merusak masa depan. Hasrat seksual yang tinggi dari pengidap pornografi bisa mendorong melakukan hal nekat seperti pelecehan seksual hingga pemerkosaan.

Potensi penyimpangan seksual hingga seks bebas

Dampak lainnya adalah penyimpangan perilaku seksual. Retno mengatakan anak yang kecanduan pornografi bisa menangkap pesan yang salah. Misalnya, beranggapan bahwa kasih sayang antara pasangan diukur dari kepuasan seksual.

Selain itu, Retno mengatakan, anak yang kecanduan pornorafi punya risiko kecenderungan penyimpangan perilaku seksual saat dewasa, misalnya seks bebas, orientasi seksual yang berpotensi menyimpang.

Seperti penyuka sejenis atau malah berhubungan seks dengan hewan. Bahkan, kata dia, bisa saja saat dewasa terjerat tindak pidana seperti kejahatan seksual dan terjerat bisnis pornografi.

“Ketika anak mulai mengenal pornografi, orang tua harus melakukan berbagai hal dalam memberikan pengertian tentang bahaya pornografi dan pemahaman mengenai organ seksual mereka, bukan malah mengecamnya.

Selain pendidikan seks, orang tua juga perlu mengenalkan bahaya pornografi juga membatasi akses pada gawai,” kata Retno.

Deretan kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak sebagai pelaku

Kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak sebagai pelaku pernah terjadi pada 2017 di Bogor, Jawa Barat. Terjadi pemerkosaan oleh enam anak laki-laki berusia 11 tahun pada anak perempuan usia delapan tahun saat bermain di lapangan.

Anak-anak sebelumnya dicekoki video atau film porno oleh pemuda setempat berinisal M, 24 tahun. Pemuda tersebut kemudian menjalani proses hukum dan keenam anak menjalani rehabilitasi psikologi.

Pada 2018, A, 11 tahun, siswi kelas 5 SD di Tolitoli, mengalami pemerkosaan. Pelaku pemerkosaan adalah sembilan bocah laki-laki yang sehari-hari menjadi teman sepermainan korban.

Peristiwa pelecehan seksual dilakukan para pelaku di sebuah rumah kosong. Sembilan bocah laki-laki yang dilaporkan itu adalah MA, 11 tahun; RF, 10 tahun; F, 10 tahun; MG, 11 tahun; I, 11 tahun; A, 13 tahun; A, 15 tahun, Rangga, 13 tahun; dan E, 14 tahun. Hasil visum korban menunjukkan adan luka robek pada selaput dara A.

Pada 2021, seorang anak laki-laki di Aceh Besar memperkosa anak perempuan berusia lima tahun.

Perbuatan tersebut dilakukan akibat terpengaruh video porno yang diunduh di ponsel. Perkara tersebut kemudian diproses dalam Mahkamah Syariah Jantho Aceh Besar.

Pada 2022 juga terjadi kekerasan seksual yang dilakukan anak 11 tahun terhadap teman bermainnya anak perempuan berusia tujuh tahun saat sedang bermain di lapangan.

Bahkan, korban dibuat pingsan dahulu dengan cara dipukul kepala bagian belakang dengan kayu, hal ini terjadi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Pelaku diduga kuat terpapar konten pornografi melalui internet.

Itulah hal-hal negatif yang kerap terjadi karena kecanduan melihat pornografi. Untuk itu kita sebagai orang tua wajib untuk selalu menjaga serta mengawasi buah hati kita.

Semoga apa yang kita bagikan ini bisa menjadi pelajaran lebih baik lagi buat para orang tua di rumah agar lebih waspada dalam mendidik buah hati agar lebih baik nantinya.

Scroll to Top