15 Jenis Kekerasan Seksual Dan Dampaknya Pada Kesehatan – Kekerasan seksual merupakan salah satu dari beberapa dampak yang sangat berbahaya sekali bagi kesehatan seseorang.
Selain itu Kekerasan seksual sering diidentikkan dengan pemerkosaan. Namun, tahukah Anda bahwa ada setidaknya 15 jenis kekerasan seksual yang umum terjadi di sekitar kita? Ketahui apa saja jenis dan dampaknya bagi kesehatan korban.
Apa itu kekerasan seksual?
Kekerasan seksual adalah ucapan atau perilaku yang dilakukan seseorang untuk memanipulasi dan menguasai korban agar melakukan aktivitas seksual yang tidak diinginkan.
Menurut data dari Komnas Perempuan Indonesia, tercatat sebanyak 5629 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan pada tahun 2013.Korban dari tindakan ini didominasi oleh perempuan dan anak-anak berusia 13 – 18 tahun dan 25 – 40 tahun.
Sayangnya, jumlah ini belum termasuk kasus-kasus yang tidak terungkap karena korban enggan bicara maupun dipaksa bungkam. Ada beberapa alasan yang bisa menyebabkan korban tidak bisa melaporkan tindakan pelaku, yaitu:
- kurangnya support system,
- takut pelaku balas dendam,
- khawatir disalahkan,
- takut diasingkan, dan
- khawatir dianggap aib.
Kasus kekerasan seksual yang tidak dilaporkan akan lebih berisiko membuat korban semakin tersakiti secara fisik dan mental. Pasalnya, pelaku tidak merasa tindakannya merupakan kejahatan dan dampak kekerasan seksual pada korban bisa memburuk.
Jenis-jenis kekerasan seksual
Anda mungkin sudah tidak asing dengan pelecehan seksual dan pemerkosaan. Kedua tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan seksual yang sering dilaporkan dan lebih mudah dideteksi. Namun, Anda juga perlu tahu bahwa ada sekitar 15 jenis kekerasan seksual yang selama ini kerap terjadi di lingkungan masyarakat.
1. Pemerkosaan
Pemerkosaan adalah tindakan pemaksaan hubungan seksual yang melibatkan alat kelamin, yaitu penis dan vagina. Tindakan ini dilakukan dengan kekerasan, ancaman, dan tekanan psikologis terhadap korban. Selain pemerkosaan, ada istilah pencabulan yang merupakan tindakan serupa tetapi dilakukan pada korban yang belum mampu membuat persetujuan, misalnya anak-anak.
2. Intimidasi seksual
Pelaku biasanya menyerang seksualitas korban agar takut dan mengalami tekanan psikis. Ancaman dan percobaan pemerkosaan juga merupakan bagian dari intimidasi seksual. Intimidasi bisa dilakukan secara langsung maupun tidak langsung, misalnya lewat surat, telepon, email, pesan online, dan media lainnya.
3. Pelecehan seksual
Pelecehan seksual adalah tindakan bejat yang melibatkan aktivitas fisik maupun non-fisik dengan target organ seksual dan seksualitas korban. Tindakan ini bisa tecermin dari siulan, main mata, catcalling, mempertunjukkan konten pornografi, meraba, hingga memberikan isyarat yang bersifat seksual. Hal ini dapat mengakibatkan rasa tidak nyaman, tersinggung, dan masalah kesehatan.
4. Eksploitasi seksual
Ini merupakan tindakan penyalahgunaan kepercayaan dan kuasa untuk tujuan kepuasan seksual. Pelaku melakukannya demi memperoleh keuntungan dalam bentuk uang, jabatan, dan status sosial. Praktik eksploitasi seksual yang kerap ditemui adalah prostitusi atau pornografi.
5. Perdagangan perempuan
Perdagangan perempuan adalah tindakan merekrut, mengangkut, menampung, mengirim, memindahkan, atau menerima korban dengan ancaman dan kekerasan. Selain itu, seseorang bisa menjadi korban lewat penculikan, penipuan, dan manipulasi untuk tujuan prostitusi atau eksploitasi seksual lainnya.
6. Prostitusi paksa
Ada situasi di mana perempuan ditipu dan dipaksa untuk menjadi pekerja seks. Pelaku juga dapat menjebak korban dengan penjeratan utang, penyekapan, hingga ancaman kekerasan dan pembunuhan untuk memaksa korban melakukan prostitusi. Biasanya, korban juga mendapatkan imbalan atas paksaan ini meskipun tetap melakukan perlawanan.
7. Perbudakan seksual
Sekilas perbudakan seksual mungkin terlihat mirip dengan prostitusi paksa. Namun, dalam hal ini, pelaku bertindak sebagai pemilik atas tubuh korban sehingga berhak melakukan apa pun untuk memperoleh kepuasan seksual. Umumnya, perbudakan memaksa korban untuk melayani atau bekerja paksa secara cuma-cuma sementara keuntungannya diambil oleh pelaku.
8. Pemaksaan perkawinan
Tindakan ini termasuk kekerasan seksual karena pemaksaan hubungan seksual yang akan terjadi setelah perkawinan. Seringnya, pemaksaan perkawinan ini terjadi pada anak-anak di bawah umur. Padahal, organ seksual anak masih rentan dan berisiko terkena masalah kesehatan reproduksi karena adanya pemaksaan ini.
9. Pemaksaan kehamilan
Selain pemaksaan perkawinan, pemaksaan kehamilan juga termasuk tindakan kekerasan seksual. Kondisi ini dapat berupa pemerkosaan agar korban hamil atau pemaksaan untuk melanjutkan kehamilan yang tak diinginkan (misalnya korban pemerkosaan). Melarang penggunaan alat kontrasepsi pada perempuan juga termasuk bagian dari pemaksaan kehamilan.
10. Pemaksaan aborsi
Tindakan mengancam dan memaksa korban untuk menggugurkan kandungan atau aborsi juga tergolong jenis kekerasan seksual. Pemaksaan ini tak hanya dapat membunuh janin dalam kandungan, tetapi juga berisiko menyebabkan masalah kesehatan fisik dan mental korban.
11. Pemaksaan kontrasepsi
Kekerasan seksual juga mencakup tindakan pemaksaan pemasangan alat kontrasepsi. Korban biasanya tidak mampu membuat persetujuan dengan baik karena tidak mendapatkan cukup informasi maupun tidak cakap hukum. Alat kontrasepsi dapat berupa pil KB, KB suntik, IUD, hingga sterilisasi.
12. Penyiksaan seksual
Penyiksaan seksual adalah tindakan menyerang organ dan seksualitas dengan sengaja, sehingga menyebabkan rasa sakit baik fisik maupun mental. Hal ini biasanya dilakukan untuk mendapatkan pengakuan tertentu dari korban atau sebagai bentuk hukuman atas kesalahan korban.
13. Penghukuman bernuansa seksual
Berbeda dengan penyiksaan seksual, tindakan ini dilakukan untuk menghukum korban karena dianggap melakukan aktivitas seksual yang melanggar nilai moral dalam masyarakat. Biasanya tindakan ini dilakukan dalam ranah publik untuk mempermalukan dan merendahkan korban.
14. Praktik diskriminasi bernuansa seksual
Tradisi masyarakat yang diskriminatif terkadang dapat menimbulkan cedera fisik, psikologis, dan seksual. Praktik ini dilakukan untuk mengontrol seksualitas gender tertentu dalam perspektif merendahkannya, misalnya sunat perempuan agar tidak menjadi hiperseksual.
15. Kontrol seksual lewat doktrin
Pola pikir masyarakat yang diwariskan secara turun-temurun terkait urusan seksual tak jarang merugikan gender tertentu dan memicu bentuk kekerasan lainnya. Sebagai contoh, doktrin bahwa istri harus selalu melayani kebutuhan seks suami dapat mengarah pada risiko pemerkosaan dalam pernikahan.
Dampak kekerasan seksual pada kesehatan
Kekerasan seksual dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan. Mengutip dari situs WHO, berikut ini sejumlah gangguan kesehatan fisik, perilaku, dan psikologis yang bisa dialami korban.
1. Masalah organ reproduksi
Korban kekerasan seksual sangat rentan mengalami masalah pada organ seksual dan reproduksinya. Beberapa masalah reproduksi yang mungkin dialami, yaitu:
- kehamilan tak diinginkan,
- aborsi tidak aman,
- disfungsi ereksi,
- infeksi menular seksual, dan
- gangguan fistula.
2. Gangguan kesehatan mental
Kekerasan seksual juga bisa menyebabkan gangguan kejiwaan. Bahkan, menurut buku In Key Topics in Health, Nature, and Behavior (2017), pelecehan seksual seperti catcalling dapat membuat korban memiliki body image negatif hingga depresi. Sejumlah masalah kesehatan mental akibat kekerasan seksual meliputi:
- depresi,
- post-traumatic stress disorder (PTSD),
- kecemasan,
- gangguan tidur,
- keluhan somatik,
- perilaku menyakiti diri, dan
- gangguan panik.
3. Masalah perilaku
Tak hanya masalah kejiwaan, korban juga berisiko mengalami masalah perilaku. Hal ini biasanya lebih kentara pada korban anak-anak dan remaja. Berikut ini masalah perilaku yang bisa ditimbulkan karena pengalaman kekerasan seksual.
- Melakukan hubungan seksual tidak aman atau berisiko, misalnya tanpa menggunakan alat kontrasepsi.
- Melakukan hubungan seksual usia dini.
- Risiko kembali menjadi pelaku atau korban kekerasan seksual di kemudian hari.
4. Berisiko mengancam nyawa
Selain masalah kesehatan di atas, kekerasan seksual juga bisa mengancam keselamatan nyawa korban. Korban bisa berisiko kehilangan nyawa yang disebabkan oleh:
- bunuh diri,
- komplikasi kehamilan,
- aborsi tidak aman,
- mengidap HIV/AIDS,
- pembunuhan selama pemerkosaan/penganiayaan, dan
- pembunuhan bayi yang lahir karena pemerkosaan.
Bahkan, menurut riset dalam jurnal JAMA Internal Medicine (2019), kekerasan seksual seperti pelecehan erat kaitannya dengan risiko tekanan darah tinggi penyebab penyakit jantung.
Penanganan untuk korban
Pengalaman buruk yang dialami korban tidak cukup diatasi dengan menghukum pelaku. Korban juga perlu mendapatkan perawatan yang tepat secara medis untuk kondisi kesehatan fisik dan mentalnya. Untuk mencegah kondisi semakin memburuk, korban perlu mendapatkan akses sejumlah penanganan berikut ini.
- Dukungan psikologis dari kerabat maupun tenaga medis profesional.
- Pemberian alat kontrasepsi darurat.
- Pengobatan profilaksis untuk masalah infeksi menular seksual.
- Informasi dan akses untuk aborsi yang aman.
- Pemeriksaan forensik dan tempat perlindungan yang aman.
Kasus kekerasan seksual tak bisa dibiarkan karena memiliki dampak yang sangat besar pada kesehatan. Bila Anda mengetahui seseorang mengalami kekerasan seksual, jangan ragu untuk memberikan bantuan atau melapor pada pihak berwajib.