Mantan Petinggi Samsung Dituding Curi Teknologi untuk Bangun Pabrik Chip di Tiongkok – Kejaksaan Distrik Suwon, Korea Selatan, telah mendakwa mantan eksekutif Samsung Electronics karena diduga mencuri teknologi perusahaan untuk membangun pabrik chip tiruan di China.
Terdakwa yang tidak disebutkan namanya ini sebelumnya pernah menjabat sebagai wakil presiden perusahaan SK Hynix yang juga pembuat chip di Korea.
Bekas petinggi samsung diklaim telah mencur informasi pada tahun 2018 dan 2019, hingga mengakibatkan kerugian bagi Samsung sebesar USD 230 juta atau sekitar Rp 3 triliun, sebagaimana dikutip dari Engadget, Selasa (13/6/2023).
Insiden ini menjadi bukti dari pernyataan Presiden Korea Selatan, Yoon SUk Yeol, yang baru baru ini mengatakan bahwa industri manufaktur chip tengah berada dalam kondisi “perang habis habisan”.
Terdakwa diduga berencana mendirikan pabrik semikonduktor di Xi’an, China. Ia disebut memperkerjakan 200 karyawan dari SK Hynix dan Samsung untuk mendapatkan rahasia dagang, sekaligus bermitra dengan perusahaan manufaktur elektronik taiwan.
Kerja sama tersebut menjanjikan USD 6,2 miliar untuk membangun pabrik semikonduktor baru. Meski kemitraan itu gagal, terdakwa mendapatkan sekitar USD 358 juta atau senilai Rp 5 triliun dari investor China, yang ia gunakan untuk membuat prototipe pabrik di Chengdu, China.
Menurut pernyataan Jaksa, pembangunan pabrik tersebut juga menggunakan informasi hasil curian dari perusahaan Samsung. Kantor kejaksaan juga menyebutkan bahwa masalah ini adalah kejahatan besar.
“Kasus ini dapat menjadi ancaman bagi keamanan ekonomi kita dengan mengguncang fondasi industri chip dalam negeri, ketika persaingan pembuatan chip semakin ketat,” ungkap pihak kejaksaan.
Korea Selatan Gencar Tindak Pelanggaran Spionase dan Pencurian Data
Diketahui, setidaknya enam konspirator yang diyakini terlibat, termasuk satu subkontraktor Samsung, didakwa bersama sang terdakwa utama. Meskipun begitu, tanggal persidangan belum dikonfirmasi oleh pengadilan yang menangani kasus tersebut.
Kasus ini pun mendorong Korea Selatan menciptakan hukuman yang lebih ketat terhadap pelanggaran terkait upaya China untuk memperoleh teknologi Negeri Ginseng tersebut di berbagai industri.
Korea Selatan pun semakin gencar menindak mata-mata perusahaan dalam beberapa bulan terakhir. Hal ini ditandai dengan penangkapan 77 orang yang terlibat dalam 35 kasus dugaan spionase industri di sejumlah sektor.
Untuk mencegah kebocoran data dan teknologi, berbagai perusahaan Korea Selatan mengembangkan chip dan kecerdasan buatan mutakhirnya masing-masing. Salah satunya adalah pengembangan Artificial Intelligence (AI) yang dilakukan Samsung.
Samsung Mulai Kembangkan AI untuk Keperluan Perusahaan
Sebelumnya, Samsung Electronics dikabarkan telah memulai pengembangan skala penuh dari Large Language Model (LLM) milik perusahaan untuk penggunaan internal. Pengembangan tersebut dilakukan setelah terjadinya kebocoran data perusahaan baru-baru ini.
Tak hanya sebagai perlindungan dari kebocoran data, fokus utama LLM juga ditujukkan untuk mempersingkat proses pengembangan perangkat lunak dan terjemahan bahasa.
Menurut Samsung, penerapan solusi AI berdasarkan teknologi LLM dapat secara signifikan mengurangi waktu yang diperlukan untuk pengembangan software dan desain semikonduktor.
Samsung Larang Penggunaan Alat AI Pihak Ketiga
Di sisi lain, raksasa teknologi asal Korea Selatan ini juga telah menyoroti ketergantungan pada alat AI pihak ketiga yang berisiko menyebabkan kebocoran data. Karenanya, Samsung melarang penggunaan AI eksternal, seperti ChatGPT dan Google Bard, dan mulai mengembangkannya sendiri.
Platform AI eksklusif ini disebut akan berada dalam server Samsung yang aman. Hal ini dilakukan untuk memastikan informasi sensitif seperti semikonduktor maupun kode hak milik tetap terlindungi dari akses tidak sah.
Sementara itu, hingga saat ini penggunaan pihak internal masih menjadi prioritas solusi AI tersebut. Perusahaan belum memutuskan apakah alat akan tersedia untuk masyarakat umum.
Seorang mantan pejabat senior Samsung Electronics dibekuk usai membuat pabrik chip atau semikonduktor di China hasil dari mencuri data dari mantan perusahaannya.
Divisi Investigasi Kejahatan Industri Pertahanan dan Teknologi Industri Kantor Kejaksaan Distrik Suwon mendakwa mantan eksekutif Samsung berinisial A (65) itu dengan tuduhan pelanggaran UU Perlindungan Teknologi Industri dan Undang-Undang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat, 12 Juni.
Selain itu, pihak berwajib juga mendakwa lima karyawan A di pabrik semikonduktor China yang didirikanannya, dan seorang karyawan subkontraktor Samsung Electronics yang menyelundupkan cetak biru tersebut atas tuduhan yang sama.
Dikutip dari Business Korea, A dituduh secara tidak sah memperoleh dan menggunakan rahasia dagang Samsung Electronics, termasuk Data Teknik Dasar (BED) pabrik semikonduktor, tata letak proses, dan gambar desain, dari Agustus 2018 hingga 2019.
BED pabrik semikonduktor adalah teknologi yang menciptakan lingkungan optimal tanpa elemen pengotor di ruang tempat manufaktur semikonduktor berlangsung.
Sementara itu, tata letak proses adalah gambar dengan informasi tentang pengaturan dan area delapan proses inti untuk produksi semikonduktor.
Teknologi ini merupakan teknologi proses semikonduktor untuk memproduksi DRAM dan flash NAND di bawah 30 nanometer, yang diklasifikasikan sebagai teknologi inti nasional.
Terdakwa diduga berencana untuk membangun sebuah pabrik semikonduktor di Xi’an, Cina, hanya berjarak 1,5 kilometer dari pabrik Samsung yang sudah ada.
Dia mempekerjakan 200 karyawan dari SK Hynix dan Samsung untuk mencuri rahasia bisnis mereka.
A juga bekerja sama dengan perusahaan manufaktur elektronik Taiwan yang tidak disebutkan namanya yang menjanjikan 8 triliun won (Rp93,4 triliun) untuk membangun pabrik semikonduktor baru. Sayang, perusahaan Taiwan itu gagal menunaikan janjinya.
Meski begitu, terdakwa mendapatkan dana sekitar 460 miliar won (Rp5,37 triliun) dari investor China, yang digunakannnya untuk membuat prototipe di pabrik yang berbasis di Chengdu, China.
Menurut jaksa penuntut, pabrik tersebut juga dibangun dengan menggunakan informasi Samsung yang dicuri.
Akibat kebocoran data ulah terdakwa ini, Jaksa memperkirakan Samsung Electronics menderita kerugian minimal 300 miliar won (sekitar Rp3,5 triliun).
“Ini sangat serius sehingga sulit untuk membandingkannya dalam hal skala kejahatan dan tingkat kerusakan dengan kasus-kasus kebocoran teknologi semikonduktor individu sebelumnya,” kata kantor kejaksaan dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Engadget.
“Ini adalah kejahatan besar yang dapat memberikan pukulan berat bagi keamanan ekonomi kita dengan mengguncang fondasi industri chip dalam negeri pada saat persaingan yang semakin ketat dalam pembuatan chip,” lanjutnya.